sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejumlah Perusahaan Kapal Alami Kerugian Rp415 Miliar Buntut Sengkarut Kebijakan Migor

News editor Selfie Miftahul Jannah
25/10/2023 09:33 WIB
Dalam catatan Kejaksaan Agung, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 25 unit kapal milik PT PPKR, 15 kapal milik PT PSLS, 15 kapal milik PT BBI.
Sejumlah Perusahaan Kapal Alami Kerugian Rp415 Miliar Buntut Sengkarut Kebijakan Migor. (Foto: MNC Media)
Sejumlah Perusahaan Kapal Alami Kerugian Rp415 Miliar Buntut Sengkarut Kebijakan Migor. (Foto: MNC Media)

Ini jelas memberikan pukulan di tengah upaya pemerintah membuka lapangan kerja baru, justru peristiwa ini membuat lapangan kerja yang ada terganggu.

"Hingga saat ini telah 92 orang crew kapal yang mengundurkan diri akibat dampak dari penurunan pendapatan," sambungnya.

Bagi Hartono dan para awak kapal, kondisi ini jelas jadi pukulan tersendiri di tengah meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok dan adanya kebutuhan pokok yang harus mereka bayar setiap bulannya.

"Kami terus mendapat keluhan dari para crew kapal atas kondisi ini karena kekurangan pendapatan untuk biaya hidup, untuk keluarga dan untuk biaya sekolah anak-anak atas tidak berlayar selama 4 bulan ini," beber Hartono lagi.

Tak berhenti sampai di sana, ada juga sejumlah aset milik karyawan yang turut disita sehingga menambah penderitaan para pekerja.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement