sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejumlah Perusahaan Kapal Alami Kerugian Rp415 Miliar Buntut Sengkarut Kebijakan Migor

News editor Selfie Miftahul Jannah
25/10/2023 09:33 WIB
Dalam catatan Kejaksaan Agung, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 25 unit kapal milik PT PPKR, 15 kapal milik PT PSLS, 15 kapal milik PT BBI.
Sejumlah Perusahaan Kapal Alami Kerugian Rp415 Miliar Buntut Sengkarut Kebijakan Migor. (Foto: MNC Media)
Sejumlah Perusahaan Kapal Alami Kerugian Rp415 Miliar Buntut Sengkarut Kebijakan Migor. (Foto: MNC Media)

"DI samping itu, kontrak kapal untuk angkutan minyak goreng DMO ke luar pulau Sumatera terpaksa dibatalkan karena tidak dapat izin," keluhnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement