Guterres mengatakan bahwa PBB mengambil tindakan cepat untuk menyelidiki masalah ini melalui Kantor Layanan Pengawasan Internal PBB (OIOS).
“Dari 12 orang yang terlibat, sembilan langsung teridentifikasi dan diberhentikan oleh Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini; satu dipastikan meninggal, dan dua lainnya sedang diklarifikasi,” ujarnya.
Setiap pegawai PBB yang terlibat dalam aksi teror akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk menuntut secara pidana, kata pernyataan itu.
Sebelumnya pada 7 Januari, UNRWA mengumumkan “ sebuah peninjauan penuh dan independen terhadap organisasinya.”
Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat telah mengeluarkan putusan sementara yang memerintah Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Israel terus melakukan serangan membabi buta terhadap wilayah kantong tersebut.