IDXChannel - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi sekolah yang berada di sekitar venue Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Kebijakan PJJ akan diberlakukan pada 4-7 September 2023.
"PJJ nanti tanggal 4-7 (September) yang KTT sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Pusat," kata Heru usai penanaman pohon bersama Kapolda di Bantaran Kali, Daan Mogot, Jakarta Barat Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, PJJ hanya akan diberlakukan kepada sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Artinya, sekolah yang tidak berada di sekitar gelaran KTT ASEAN tetap masuk seperti biasa.
"Enggak kalau dia sekolahnya di Kalibaru ya sekolah. Kalau dia di Cilincing ya sekolah. Jaksel sama Jakpus (saja yang PJJ)," tutur Heru.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menekan polusi udara dan menjelang KTT ke-43 ASEAN tahun 2023.
Sebab, Jakarta memiliki kualitas udara yang buruk dalam beberapa waktu terakhir akibat polusi. Untuk itu, seluruh ASN area DKI Jakarta akan bekerja secara hybrid, dengan ketentuan 50% bekerja dari rumah atau WFH.
Peraturan tersebut diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor 17 Tahun 2023 mengenai Penyesuaian Pola Kerja Pegawai ASN yang Bertugas di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama Persiapan dan Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.
(YNA)