“Kita memanggil seluruh guru-guru yang berprestasi, karena ini hanya khusus untuk guru-guru yang berprestasi, untuk mendaftar sebagai guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Pendaftaran ditutup, waktunya tinggal sebentar lagi,” katanya.
Syarat Pendaftaran
Untuk pendaftaran, calon pelamar bisa mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id
Calon pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026.
* Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat.
* Tidak berstatus sebagai calon PNS/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu/TNI/Polri, serta tidak terlibat politik praktis.
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
* Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG), baik jalur prajabatan maupun calon guru.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, lisan dan tulisan.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus:
* IPK minimal 3,25.
* Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi.
* Menguasai Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal: IELTS 5,5, TOEFL IBT 51, atau PTE Academic 45,4.
* Bersih dari penyalahgunaan narkoba (NAPZA).
* Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
(Rahmat Fiansyah)