sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain Korupsi Jual Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Diduga Terima Fee Proyek DJKA Jatim

News editor Nur Khabibi
10/02/2026 18:37 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sudewo dapat dikenakan dakwaan kumulatif atas dua kasus korupsi yang menjeratnya.
Selain Korupsi Jual Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Diduga Terima Fee Proyek DJKA. (FOTO: MNC Media)  Jatim
Selain Korupsi Jual Jabatan, Bupati Pati Sudewo Juga Diduga Terima Fee Proyek DJKA. (FOTO: MNC Media) Jatim

“Dengan dua penyidikan yang berjalan untuk tersangka yang sama, yaitu saudara SDW, tentunya nanti juga bisa dilakukan dakwaan kumulatif supaya prosesnya juga menjadi lebih efektif untuk tersangka SDW,” ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian DJKA. 

“Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) Dua (kasus),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara serta keterlibatan Sudewo belum diungkapkan lebih rinci di perkara DJKA. Penetapan tersangka ini tak terlepas dari fakta yang terungkap di dalam persidangan kasus perkara korupsi itu.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement