Masyarakat hanya bisa menonton siaran digital, yang mana untuk menonton siaran TV digital kini perlu memasang set top box (STB). Hal ini telah disosialisasikan Kominfo sejak jauh-jauh hari.
"Halo SobatKom! Pastikan SobatKom sudah memiliki set top box dan siap menyambut siaran digital. H-1 siaran TV Analog se-Jabodetabek akan dimatikan," kata Kominfo dalam cuitan Twitternya.
"Menuju layanan TV Analog dimatikan pada 2 November 2022, pastikan kamu sudah memasang Set Top Box ya Sob!" lanjut Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G. Plate tersebut.
Pemerintah sendiri menilai ASO dilakukan agar masyarakat bisa mendapat siaran TV yang lebih beragam dan berkualitas. Selain itu juga untuk menghadirkan internet yang lebih cepat.