sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selamat Tinggal TV Analog, Simak Cara Data Siaran Digital

News editor Febrina Ratna
01/11/2022 15:00 WIB
Pemerintah pun menjadwalkan siaran tv analog mati pada Rabu, 2 November 2022. Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan siaran digital.
Selamat Tinggal TV Analog, Simak Cara Data Siaran Digital. (Foto: MNC Media)
Selamat Tinggal TV Analog, Simak Cara Data Siaran Digital. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah terus mendorong migrasi dari TV analog menjadi siaran digital sejak 17 Agustus 2021. Pemerintah pun menjadwalkan siaran tv analog mati pada Rabu, 2 November 2022.

Pemerintah berharap migrasi dari analog ke digital dapat menghasilkan konten yang beragam dan informasi bencana. Namun ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menikmati siaran digital ini.

Kominfo telah menjelaskan syaratnya pada webinar yang bertajuk Unboxing Set Top Box pada (21/07/2021), seperti berikut:

  1. Pastikan tempat tinggal sudah ada sinyal siaran televisi digital.
  2. Gunakan Antena UHF (ultra high frequency) di dalam maupun di luar rumah.
  3. Pastikan perangkat televisi dilengkapi oleh penerima siaran DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial). DVB-T2 merupakan jenis sinyal yang digunakan Indonesia dalam penyiaran televisi digital.
  4. Pasang Set Top Box pada televisi untuk otomatis menangkap siaran digital.
  5. Pilih auto-scan lalu pindai televisi yang telah dilengkapi oleh Set Top Box dan dapatkan siaran digital.
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement