Migrasi ini tidak hanya bermanfaat untuk mendapatkan tayangan yang jernih, namun juga mengefisiensikan penggunaan frekuensi. Seperti frekuensi 700Mhz yang dapat digunakan untuk internet sehingga bisa lebih cepat.
Menurut Direktur standardisasi perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mulyadi, transformasi digital merupakan sebuah perubahan yang menghasilkan banyak manfaat baik untuk masyarakat maupun untuk negara.
"Program migrasi TV digital merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan penyiaran televisi Indonesia kepada masyarakat dan mendorong transformasi digital sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi negara dan bangsa,” katanya.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)