IDXChannel - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyebut Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kurang optimal dalam mengusut transaksi janggal Rp189 triliun terkait importasi emas periode tahun 2017-2019.
“Ya memang kurang optimal Bea Cukai, kita harapkan besok lebih baik lagi,” ungkap Tim Ahli Satgas TPPU yang juga Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/9/2023).
Yunus pun mengatakan bahwa Bea Cukai hingga saat ini mengaku belum menemukan adanya pelanggaran khususnya pada transaksi janggal Rp189 triliun. Meskipun, katanya, Bea Cukai tetap kooperatif dan ikut mengusut kasus ini. “Koperatif kan datang udah persentase, cuma dia bilang (belum) menemukan adanya pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo memberikan Bea Cukai tenggang waktu hingga November mendatang untuk menyampaikan hasil laporannya. Mengingat, kasus ini masuk tindak pidana Kepabeanan sehingga menurut Undang-Undang yang boleh melakukan penyidikan adalah Bea Cukai.
“Jadi begini, ini kan tindak pidana berbeda, yang ditangani oleh teman-teman Bea Cukai ini adalah tindak pidana di bidang Kepabeanan. Karena hanya mereka yang bisa, penyidik lain ndak boleh. UU mengatakan begitu, kalau bicara tentang tindak pidana kepabeanan, hanya Bea Cukai yang boleh melakukan. Nah inilah yang kami dorong di situ,” ungkap Sugeng.
Sugeng pun memastikan jika hingga November mendatang tidak ada perkembangannya, maka akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menangani perkaranya, namun dengan tindak pidana yang berbeda, bukan Kepabeanan.
“Tapi kan kita juga minta pajak juga masuk, nah nanti pertemuan tadi, dari Bareskrim sudah mengetahui perkembangannya. Tapi nanti pada saat minggu pertama bulan depan ternyata tidak banyak kemajuan lagi, kita akan putuskan,” kata Sugeng.
“Kita serahkan juga ke Bareskrim untuk ikut masuk. Menangani secara langsung perkaranya. Tentunya adalah tindak pidana asalnya berbeda, karena kita menduga ada tindak pidana di bidang pertambangan yang dilakukan tanpa izin. Tentunya emas. Atau mungkin kalau nanti teman-teman Bareskrim menemukan tindak pidana lainnya di luar itu, ya tentu akan ditindaklanjuti. Tapi kita lihat lah sampai nanti minggu pertama bulan November,” pungkasnya.
(SLF)