IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir siap menyerahkan laporan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan.
Langkah hukum tersebut dilakukan setelah ada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick mengatakan setelah proses audit, pihaknya langsung menyambangi Kejagung.
Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pun sudah melakukan pembicaraan. "Insya Allah minggu depan (laporan dugaan korupsi Dapen BUMN), Pak Ateh kemarin sudah bicara sama saya," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (27/9/2023).
Bila tidak ada hambatan, lanjut dia, proses hukum ihwal dugaan korupsi dana pensiun karyawan perseroan negara mulai diproses pada pekan depan. "Minggu depan kalau tidak ada ini (hambatan) akan kita selesaikan," ucapnya.