Sugeng pun memastikan jika hingga November mendatang tidak ada perkembangannya, maka akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menangani perkaranya, namun dengan tindak pidana yang berbeda, bukan Kepabeanan.
“Tapi kan kita juga minta pajak juga masuk, nah nanti pertemuan tadi, dari Bareskrim sudah mengetahui perkembangannya. Tapi nanti pada saat minggu pertama bulan depan ternyata tidak banyak kemajuan lagi, kita akan putuskan,” kata Sugeng.
“Kita serahkan juga ke Bareskrim untuk ikut masuk. Menangani secara langsung perkaranya. Tentunya adalah tindak pidana asalnya berbeda, karena kita menduga ada tindak pidana di bidang pertambangan yang dilakukan tanpa izin. Tentunya emas. Atau mungkin kalau nanti teman-teman Bareskrim menemukan tindak pidana lainnya di luar itu, ya tentu akan ditindaklanjuti. Tapi kita lihat lah sampai nanti minggu pertama bulan November,” pungkasnya.
(SLF)