Terhadap pengusutan kasus ini, SYL berharap murni upaya pengungkapan hukum tanpa ada unsur mencari-cari kesalahan dirinya.
"Jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," kata SYL.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH).
Dari ketiganya, baru KS yang sudah dilakukan penahanan. SYL meminta waktu untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya kemarin lantaran untuk bertemu orang tuanya terlebih dahulu di Makassar. KPK mengingatkan agar SYL kooperatif.
(NIY)