sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Denda Tilang Emisi Diterapkan Mulai Hari Ini

News editor Riyan Rizki Roshali
01/09/2023 07:07 WIB
Denda tilang uji emisi ini merupakan bentuk upaya para stakeholder untuk mengurangi polusi udara yang saat ini menjadi momok di Ibu Kota.
Siap-Siap, Denda Tilang Emisi Diterapkan Mulai Hari Ini (FOTO:MNC Media)
Siap-Siap, Denda Tilang Emisi Diterapkan Mulai Hari Ini (FOTO:MNC Media)

"Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank," ungkap Wadirlantas Polda Metro AKBP Doni Hermawan dikutip Jumat (1/9/2023). 

Doni mengatakan, denda maksimal yang diberikan untuk roda dua sebesar Rp250.000 dan untuk roda empat sebesar Rp500.000. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement