IDXChannel - Tarif Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun/SS CBD) mengalami kenaikan per 3 November 2024. Sementara Tol Serbaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD-Simpang Susun Legok) segera berbayar.
"Setelah menemani perjalanan kamu sejak 2022, tarif Tol Serbaraja Seksi 1A (Serpong-SS CBD) akan mengalami penyesuaian. Tol Serbaraja Seksi 1B (SS CBD-SS Legok) juga telah resmi beroperasi dan akan segera memberlakukan tarif dalam waktu dekat ini," tulis pengumuman Trans Bumi Serbaraja di Instagram resminya, Kamis (31/10/2024).
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan per 17 Oktober 2024.
"Penyesuaian tarif tol sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 berkenaan dengan Evaluasi dan Penyesuaian Tarif yang ditinjau per dua tahun sekali sesuai dengan nilai inflasi," kata Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja sekaligus Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Christopher Siswanto Adisaputro.