Warga lainnya, Teddy (38), yang tinggal di RT18/RW04, Kelurahan Serdang mengatakan dirinya sudah memiliki Set Top Box (STB) sehingga bisa menikmati siaran televisi digital.
"Sudah bisa nonton siaran televisi digital," ujar Dani, Rabu (2/11/2022) pagi.
Tak hanya STB, pria yang berasal dari kalangan menengah itu juga memang juga berlangganan TV kabel.
"Jadi ya banyak pilihan channel-nya, kalau TV lokal acara programnya kurang bagus atau kurang menarik bisa lihat dari TV kabel," ungkap Teddy.
Sementara itu, Lenny (47) warga RT11/RW04 Kelurahan Serdang mengaku kurang setuju dengan dimatikannya siaran televisi analog. "Jadi susah mau nonton TV. Belum dapat STB gratis juga dari pemerintah," kata Lenny.
Sebagaimana diketahui, siaran TV analog mulai 2 November 2022 akan dimatikan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penduduk di wilayah yang sudah melalui proses analog switch off (ASO) harus pindah menonton siaran TV digital.
Pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi dari sistem analog ke sistem digital mulai 2 November 2022. Siaran TV analog akan dimatikan total di wilayah Jabodetabek.
Sedangkan area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set top box ke penduduk miskin.
(FRI)