sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Kemnaker Digelar Hari ini

News editor Nur Khabibi
12/12/2025 09:55 WIB
Agenda sidang perdana yakni kedelapan terdakwa akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan. 
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Kemnaker Digelar Hari ini
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Kemnaker Digelar Hari ini

IDXChannel - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan digelar hari ini, Jumat (12/12/2025).

Agenda sidang perdana yakni kedelapan terdakwa akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan. 

"Kami Tim Jaksa telah menerima penetapan hari sidang dari PN Tipikor Jakarta Pusat untuk agenda pembacaan surat dakwaan dengan Terdakwa Haryanto (Dirjen Binapenta Kemnaker) dkk," kata Jaksa KPK, Rio Vernika Putra, Jumat (12/12/2025). 

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali. 

Selain Haryanto, terdakwa lainnya adalah, Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA  2017-2019; dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA  2024-2025.

Kemudian, Gatot Widiartono selaku Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021-2025; Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, ketiganya merupakan Staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA). 

Dalam sidang ini, Lucy Emawati akan menjadi ketua Majelis, dengan anggota Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement