Terkait detail harga per item dari aset pasangan tersebut, pihak Kejaksaan akan merilis data resminya secara tertulis.
"Secara detail nanti kami sampaikan tertulis ya kalau item-itemnya karena pada dasarnya kami menjual barang, bukan menjual dari mana ini, sehingga yang dilihat kita lihat adalah itu sebagai sebuah aset saja," jelas Kuntadi.
Bagi barang yang belum terjual, Kuntadi menegaskan akan tetap dilakukan upaya lelang ulang.
"Ya, akan kita jual lagi, dievaluasi, tapi akan dijual," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)