sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Harta Naik Rp300 Miliar di e-LHKPN, Sandiaga Uno: Investasi Surat Berharga

News editor Dian Kusumo
23/03/2023 08:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno meminta seluruh pejabat negara untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat.
Soal Harta Naik Rp300 Miliar di e-LHKPN, Sandiaga Uno: Investasi Surat Berharga. (Foto: MNC Media)
Soal Harta Naik Rp300 Miliar di e-LHKPN, Sandiaga Uno: Investasi Surat Berharga. (Foto: MNC Media)

"Jadi, untuk teman-teman di level manapun yang memiliki kewajiban untuk menyetor e-LHKPN ke KPK, mohon segera dituntaskan. Diselesaikan kewajibannya," kata Sandiaga.

Terkait kenaikan harta yang ia miliki, Sandiaga Uno bersyukur kepada Allah SWT, karena semua rezeki itu datangnya dari Allah SWT. 

"Sayapun merasa ada kewajiban apapun yang dititipkan kepada saya ini bukan milik saya, tapi milik yang maha kuasa dan bagaimana digunakan sebaik-baiknya untuk dalam mencari ridho dari Tuhan yang maha kuasa apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan," tutur Sandiaga Uno.

Terkait uang sebanyak itu, Sandiaga Uno mengaku tidak pernah menghitung, justru Sandi menjelaskan hartanya dihitung, karena ada e-LHKPN.

"Waktu dulu sebelum menjadi pejabat negara saya nggak pernah hitung-hitung.Hanya dilakukan kewajiban SPT,  dan daftar harga di SPT itu berbasis harga perolehan, bukan harga pasar. Naik turunnya pernah juga turun secara signifikan maupun naiknya ini ditentukan mayoritas isi dari e-LHKPN saya, yaitu surat berharga. Surat berharga itu adalah instrumen keuangan yang tercatat dalam bursa di pasar saham," kata Sandiaga Uno.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement