IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang minyak di Pertamina.
Menanggapi hal itu, Ahok mengaku senang bila diminta untuk memberi keterangan terhadap kasus tersebut. "Ya bisa saja, dan aku senang jika diminta keterangan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina tak akan luput dari pemeriksaan.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.
Adapun Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan EC selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.