Sebelumnya, dalam Instagram story resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, terdapat postingan terkait rencana kenaikan tarif transportasi umum tersebut. Postingan itu turut memberikan pertanyaan kepada netizen terkait opsi pilihan tarif.
Pertanyaan pertama, apakah masyarakat setuju jika tarif Mikrotrans pukul 05.00 WIB-07.00 WIB naik menjadi Rp1.000 atau Rp2.000?.
Kemudian, apakah masyarakat setuju jika tarif bus Transjakarta BRT dan non-BRT serta Transjabodetabek naik menjadi Rp4.000 sepanjang hari, atau Rp5.000 sepanjang hari atau Rp4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB, atau Rp5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
(FRI)