sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Wapres: Kita Tunggu Presiden

News editor Binti Mufarida
22/11/2022 07:02 WIB
Wapres Mar'uf Amin mengatakan penggantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan hak prerogatif dari Presiden. 
Soal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Wapres: Kita Tunggu Presiden. (Foto: MNC Media)
Soal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Wapres: Kita Tunggu Presiden. (Foto: MNC Media)

“Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan (jadi Panglima TNI), saya kira sabar saja kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan kriteria pengganti Panglima TNI akan diambil dari Kepala Staf Angkatan. Untuk diketahui, Kepala Staf yang saat ini menjabat dari tiga matra yakni Jenderal Dudung Abdurachman (Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD), Laksamana Yudo Margono (Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo (Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU).

“Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” tutup Wapres.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera pensiun pada 21 Desember 2022. Namun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement