Sehubungan dengan itu, hasil dari pemeriksaan laboratorium masih menuai pro dan kontra karena dikatakan berbeda. Sehingga, kementerian kesehatan sudah menunjuk empat laboratorium lain untuk menguji kebenarannya.
Sebagaimana, diketahui dari hasil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan hasil memenuhi syarat. Alias obat yang sempat diminum oleh pasien aman diminum.
"Memang pada saat itu IDAI yang pertama kali kasus ini mengupdate kita langsung mengirim sampelnya ke labkes di DKI karena memang memiliki fasilitas yang lebih lengkap. Hasilnya ternyata memiliki indikasi positif, pada saat yang sama kami juga mengontak BPOM dan setahu saya sampel juga dikirim ke sana memang ada perbedaan data (hasil)," ucap Budi. (NIA)