sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Alih Negara, Istana: Untuk Cegah Konflik Agraria

News editor Binti Mufarida
17/07/2025 09:45 WIB
Istana menyebut pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun untuk mencegah konflik akibat lahan terlantar.
Soal Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Alih Negara, Istana: Untuk Cegah Konflik Agraria. (Febrina Ratna Iskana)
Soal Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Alih Negara, Istana: Untuk Cegah Konflik Agraria. (Febrina Ratna Iskana)

"Pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun, ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan," kata Hasan.

Ia juga menegaskan kebijakan ini tidak hanya soal produktivitas, tetapi juga semangat keadilan. Pemerintah menyoroti kasus-kasus di mana pemilik modal besar menguasai lahan melebihi hak yang diberikan.

"kalau ada kapital-kapital besar yang memiliki lahan atau mengelola lahan di luar kewenangannya. Misalnya dia dapat hak untuk mengelola 100 ribu hektar. Tapi dia mengelola 150 ribu hektare, dan sisanya itu tentu akan harus dikembalikan kepada negara. Ini untuk keadilan. Jadi semangat pemerintah untuk keadilan," katanya.

Hasan menekankan, pemerintah ingin memastikan tanah yang sudah diberikan haknya benar-benar dimanfaatkan secara produktif, sesuai peruntukan, dan tidak menjadi sumber sengketa di kemudian hari.

"Semangatnya itu bukan semangat mengambil, semangatnya itu adalah mendorong orang yang memiliki lahan, supaya menjadikan lahannya produktif atau digunakan supaya nanti tidak dihidupin orang. Tiba-tiba 10 tahun datang, sudah ada orang di sana. Jadi konflik agraria. Untuk mencegah konflik-konflik yang tidak perlu," pungkasnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement