sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sosok Pemilik Hotel Aruss yang Disita Polisi Karena Kasus Judi Online

News editor Kurnia Nadya
15/01/2025 18:36 WIB
Hotel Aruss adalah hotel yang disita oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin (6/1) silam karena kasus tindak pidana pencucian uang terkait judol.
Sosok Pemilik Hotel Aruss yang Disita Polisi Karena Kasus Judi Online. (Foto: MNC Media)
Sosok Pemilik Hotel Aruss yang Disita Polisi Karena Kasus Judi Online. (Foto: MNC Media)

Hotel Aruss dikelola oleh PT Arta Jaya Putra, yang dipimpin oleh Rico Hertanto dan Tri Nurtaufan. Merangkum beragam sumber, Rico dikabarkan pernah menjabat posisi tinggi di sejumlah perusahaan. 

Yakni sebagai direktur utama PT Arta Jaya Putra dan komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera, sebuah perusahaan yang beroperasi di Tangerang Selatan. 

Hotel Aruss masih berusia muda, mulai beroperasi pada Juni 2022 dan dibangun di atas lahan seluas 3.575 meter persegi. Hotel ini memiliki 11 lantai dengan 147 unit kamar, dan beroperasi sebagai hotel bintang empat. 

Meskipun pengelolanya terseret kasus pencucian uang dan judi online, hotel tersebut tetap beroperasi seperti biasa. 

Itulah informasi menarik tentang sosok pemilik Hotel Aruss yang terseret kasus judi online. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement