IDXChannel - Penanganan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut.
“Saat ini penanganan pasien masih dijamin pemerintah, kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers Pencabutan Status dari Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi, secara daring, Kamis (22/6/2023).
Wiku juga memastikan, pemerintah akan tetap menanggung penjaminan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Ia lantas meminta masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melalukan vaksin booster bagi yang belum menjalankannya.
“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk vaksin yang belum booster kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity,” terangnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap bertanggung jawab dalam menjalankan hidup bersih dan sehat agar tidak tertular Covid-19 serta meningkatkan dan mempertahankan imunitas tubuh.