Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan besar. Pertama, yakni karena angka konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang telah mendekati angka nihil.
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.
“Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil,” ungkapnya.
Kedua, ia juga menyebut, hal ini juga berdasarkan pertimbangan survei yang ada bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Pertimbangan ketiga, yakni karena WHO juga telah mencabut status public head emergency of International.
(SAN)