sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahanan Kota, Lima Tersangka Dugaan Korupsi Emas Antam (ANTM) Dipakaikan Gelang Detektor

News editor Puteranegara
20/07/2024 11:30 WIB
pihak Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 ini.
Tahanan Kota, Lima Tersangka Dugaan Korupsi Emas Antam (ANTM) Dipakaikan Gelang Detektor (foto: MNC media)
Tahanan Kota, Lima Tersangka Dugaan Korupsi Emas Antam (ANTM) Dipakaikan Gelang Detektor (foto: MNC media)

Dengan demikian, total jumlah tersangka dalam kasus ini sementara telah mencapai 13 tersangka.

"Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim Penyidik telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka," ujar Harli.

Ketujuh tersangka baru tersebut, menurut Harli, merupakan pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tbk.

Berdasarkan alat bukti, ketujuh orang ini diduga kuat sengaja berkerja sama dengan General Manager UBPP LM yang juga telah ditetapkan tersangka untuk menyalahgunakan jasa manufaktur pada perideo 2010 hingga 2021.

"Masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan Para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM," ujar Harli.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement