sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Larangan, Bupati Izinkan Konser Musik Malam Tahun Baru di Bekasi

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
20/12/2022 12:30 WIB
Pemkab Bekasi memberikan izin melaksanakan kegiatan konser musik pada malam tahun baru 2023 mendatang.
Pemkab Bekasi memberikan izin melaksanakan kegiatan konser musik pada malam tahun baru 2023 mendatang.
Pemkab Bekasi memberikan izin melaksanakan kegiatan konser musik pada malam tahun baru 2023 mendatang.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan konser musik dan perayaan kembang api di momen natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru). Meski demikian seluruh aspek kegiatan harus sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau misalnya ada konser musik, kami akan berikan sesuai mekanisme yang ada dan kita akan rekomendasikan ke polda," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, dikutip Selasa (13/12/2022).

Misalnya, dalam pelaksanaan konser musik, penyelenggara harus memastikan kapasitas tempat dengan jumlah penonton yang akan hadir memadai. Hal serupa juga dilakukan dalam melakukan pesta kembang api.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement