sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Taat Aturan hingga Bikin Onar, 620 WNA Dideportasi dari RI

News editor Bachtiar Rojab
03/04/2023 21:30 WIB
Ratusan Warga Negara Asing (WNA) dideportasi dari Indonesia. Penyebabnya, WNA tersebut kerap tidak taat aturan hingga sering berbuat onar.
Tak Taat Aturan hingga Bikin Onar, 620 WNA Dideportasi dari RI. Foto: MNC Media.
Tak Taat Aturan hingga Bikin Onar, 620 WNA Dideportasi dari RI. Foto: MNC Media.

Di sisi lain, Ditjen Imigrasi menjalin sinergi lintas Kementerian/Lembaga untuk melakukan pengawasan orang asing di Indonesia. 

Hal ini dilakukan untuk membangun kesepahaman terhadap keberadaan orang asing yang memberi manfaat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

"Posisi kami jelas, yaitu hanya memberi pintu masuk bagi orang asing yang bermanfaat, seperti wisman, investor, tenaga kerja asing, dan diaspora. Pengawasan dan penertiban dilakukan bersama lintas instansi dalam Forum Tim Pengawasan Orang Asing untuk menjaring WNA yang melanggar aturan di negara kita," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement