sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangani Karhutla, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Terbang untuk Pesawat Asing

News editor Tangguh Yudha
23/08/2026 23:55 WIB
Kemenhub menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat udara dengan registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Kemenhub menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. (Foto: iNews Media Group)
Kemenhub menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. (Foto: iNews Media Group)

Setelah seluruh aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai dengan ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.

Adapun penentuan lokasi penempatan dan pelaksanaan kegiatan pesawat dalam penanganan karhutla disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta koordinasi dengan pihak yang berwenang, antara lain BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat tersebut.

DKPPU memastikan aspek regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas. Pengerahan pesawat ke wilayah tertentu juga disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla dan hasil koordinasi dengan pihak berwenang di lapangan.

Selain memfasilitasi izin khusus bagi pesawat asing, Ditjen Hubud memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung aktivitas pemadaman karhutla.Koordinasi dilakukan dengan AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan untuk memastikan informasi penerbangan yang akurat dan terkini melalui Notice to Airmen (NOTAM).

Per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan karhutla. Ketiganya meliputi NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat, serta NOTAM B0815/26 yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement