Arief mengatakan, sang anak yang bahkan belum bisa berjalan itu mengalami sejumlah kekerasan seperti diinjak kakinya, hingga kepala yang ditekan dan menyebabkan kuping bayi delapan bulan itu berdarah.
"Saya syok karena ternyata setelah melihat video itu dan tahu anak saya diperlakukan dengan tidak baik, mendapatkan penganiayaan," katanya.
"Anak saya belum bisa berjalan, tapi sudah bisa merangkak dan sudah bisa berdiri dengan cara memegang tembok, tapi pada hari ini seperti tergantung sebelah kakinya, saya tidak tahu kenapa. Setelah saya lihat videonya ada salah satu video, kaki anak saya diinjak, lalu kemudian ada kita kaya menemukan bercak darah di kuping anak saya," sambungnya.
Atas kejadian itu, Arief pun telah membuat laporan ke Polres Depok yang teregister dengan LP/B/1530/VII/2024/SPKT Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Arief juga meminta, agar Mabes Polri dapat memberikan asistensi terhadap laporan ke Polres Depok itu. Dia juga meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada penersangkaan Meita Irianty selaku owner daycare.
(Nur Ichsan Yuniarto)