IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyiapkan rencana cadangan jika Mahkamah Agung membatalkan tarif resiprokal.
Dilansir dari Anadolu Agency pada Jumat (11/7/2025), para hakim agung sedang mempelajari legalitas kebijakan tersebut.
Proses sidang dimulai pekan ini. Para hakim agung kemungkinan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mengambil keputusan.
Pengadilan yang lebih rendah sebelumnya memutuskan kebujakan tersebut tidak konstitusional. Gedung Putih kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
"Tarif adalah mekanisme pertahanan bagi negara kita, sebagai keamanan nasional bagi negara kita," kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval.