Dia pun menyarankan pemerintah melalui kementerian yang membawahi pengelolaan taman nasional, meninjau ulang dan memilih peraturan spesifik penerbangan drone yang berbayar Rp2 juta.
"Peraturan ini karena berkenaan dengan kelangsungan usaha, ini masuk kategori UMKM, untuk memberikan peluang UMKM agak terhambat dengan adanya peraturan ini," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)