“Ini adalah tindakan provokatif yang sangat disayangkan. Tentara Israel telah menggunakan Rumah Sakit Indonesia sebagai alat propaganda mereka yang jahat,” katanya.
Dia menambahkan, rumah sakit merupakan tempat pelayanan kemanusiaan yang harus dijaga netralitas dan keamanannya, bukan dijadikan alat kepentingan militer atau simbol kekuatan.
Soleh juga menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, yang secara jelas melindungi fasilitas medis dalam situasi konflik bersenjata.
Dia mendorong Indonesia untuk aktif menggalang dukungan dari komunitas internasional agar bersama-sama mengutuk tindakan Israel tersebut. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum internasional, apalagi yang menyasar fasilitas kemanusiaan.
“Rumah Sakit Indonesia adalah simbol solidaritas kemanusiaan. Israel tidak boleh menggunakannya untuk misi jahat mereka dalam bentuk apa pun," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)