IDXChannel - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam upaya jaksa Pengadilan Kriminal Internasiona (ICC) menerbitkan surat penangkapan untuk dirinya.
"Ini benar-benar absurd," kata Netanyahu, dilansir dari Reuters pada Selasa (21/5/2024).
Awal pekan ini, Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengusulkan diterbitkannya surat perintah penangkapan untuk sejumlah pemimpin Israel dan Hamas, termasuk Netanyahu. Dia menuduh mereka melanggar hukum internasional selama perang di Jalur Gaza.
"Saya menolak upaya jaksa di Den Haag menyamakan Israel yang demokratis dengan Hamas yang pembunuh massal. Bagaimana Anda bisa menyetarakan Hamas yang membunuh, membakar, membantai, memenggal kepala, memerkosa, dan menculik dengan tentara Israel yang berperang untuk alasan yang benar," ujarnya.
Panel yang terdiri dari tiga hakim akan mempertimbangkan usulan pihak jaksa. Para hakim biasanya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengambil keputusan tersebut.