IDXChannel - Kepolisian Federal Brasil menuduh eks Presiden Jair Bolsonaro melakukan tindak kriminal. Dia diduga menyalahgunakan hadiah perhiasan yang diterima saat menjadi kepala negara.
"Ini adalah aksi sewenang-wenang," kata juru bicara Bolsonaro, Fabian Wajngarten, dilansir dari Reuters pada Jumat (7/5/2024).
Perhiasan yang dimaksud bernilai USD3,2 juta, termasuk kalung berlian, cincin, jam tangan, dan anting-anting yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Bolsonaro dan istrinya.
Menurut sumber yang diwawancarai Reuters, Polisi menuduh Bolsonaro melakukan pencucian uang, kolusi, dan penggelapan. Dia disebut enggan melaporkan hadiah perhiasan yang diterimanya dan bahkan berusaha menjualnya secara diam-diam.
Ini adalah kedua kalinya polisi menuduh Bolsonaro melakukan kejahatan. Pada awal 2024, dia didakwa memalsukan catatan vaksin COVID-19 miliknya.