IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, saat ini sudah ada 5 ribu rekening bank yang diblokir terindikasi melakukan judi online
"Berdasarkan yang saya dengar, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekarang ini nilai transaksi judol itu secara akumulatif sudah Rp600 triliun. Itu jumlah yang besar. Kemudian ada 5 ribu nomor rekening yang diblokir,” ujar Muhadjir kepada awak media, dikutip Selasa (18/6/2024).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa korban judi online bukan pelaku, namun keluarga yang terdampak akibat judi online. “Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku," tuturnya.
“Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading itu, tidak begitu,” kata Muhadjir.
Dia juga menyebut, transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun. Saat ini pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian, Muhadjir akan menjadi wakilnya.