sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG Sudah Keruk Untung Rp10 Miliar

News editor Avirista M/Kontributor
14/03/2023 13:11 WIB
Polresta Malang Kota membenarkan adanya satu tersangka baru dalam kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG Sudah Keruk Untung Rp10 Miliar. (Foto: Avirista M).
Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG Sudah Keruk Untung Rp10 Miliar. (Foto: Avirista M).

IDXChannel - Polresta Malang Kota membenarkan adanya satu tersangka baru dalam kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Satu tersangka ini berinisial RE yang merupakan marketing perusahaan bertugas untuk merekrut anggota baru.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (RE) dan sudah dilakukan penahanan. Yang bersangkutan (RE) sebagai founder di wilayah Malang Raya," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto ditemui di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/3/2023).

Buher, sapaan akrabnya menjelaskan, bila tersangka RE ini juga menerima keuntungan selama periode 2021 hingga sekarang sebagai pengelola robot trading ATG.

"Yang bersangkutan ini (RE) menerima keuntungan dari mulai 2021 sampai sekarang sebesar Rp10 miliar," ucap dia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement