sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG Sudah Keruk Untung Rp10 Miliar

News editor Avirista M/Kontributor
14/03/2023 13:11 WIB
Polresta Malang Kota membenarkan adanya satu tersangka baru dalam kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.
Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG Sudah Keruk Untung Rp10 Miliar. (Foto: Avirista M).
Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG Sudah Keruk Untung Rp10 Miliar. (Foto: Avirista M).

Pihaknya kini masih mendalami penipuan berkedok investasi bodong dari robot ATG dengan ribuan korban. Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk menangani kasus tersebut.

Sebagai informasi, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota, pada Sabtu (4/3/2023) di Kota Surabaya. Crazy Rich Surabaya ini merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG). Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota.

Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement