Pemanggilan Sudin itu terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL dll, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK atas nama Sudin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Atas panggilan tersebut, Ali berharap yang bersangkutan kooperatif demi kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tiga orang tersangka itu.
"Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud," ujar Ali.
Sekadar informasi, dalam perkara tersebut KPK menetapkan tiga tersangka, mereka adalah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.