Igun juga mengungkapkan bahwa sejak terseret kasus tersebut, aktivitasnya sebagai seorang desainer terganggu karena harus memberikan kesaksian. Bahkan, kata Igun, dirinya tak bisa mengikuti acara internasional karena masih berurusan dengan kasus tersebut.
Igun juga kembali mengungkapkan perannya hingga terseret kasus robot trading DNA Pro. Ditegaskan Igun, dirinya hanya berperan sebagai ambassador yang ditunjuk DNA Pro untuk mempromosikan robot trading.
Dia disodori kontrak kerja sama sebagai ambassador selama tiga bulan oleh DNA Pro terhitung mulai Januari hingga Maret 2022. Dari kerja sama tersebut, dia menerima fee sebesar total Rp1.090 miliar.
"Saya kan diminta menjadi endorser dari Januari sampai Maret 2021, tapi di awal bulan memang saya sudah tidak tenang dengan situasinya," ungkapnya.
Igun memastikan bahwa uang yang sempat diterimanya kini telah dikembalikan kepada pihak kepolisian. Selain itu, Igun juga menekankan bahwa dirinya mengakhiri kerja sama dengan DNA Pro sebelum kontrak kerja sama berakhir.