IDXChannel - Ivan Gunawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus robot trading DNA Pro, Selasa (1/11/2022). Dalam kesaksiannya, ia mengaku bekerja sama dengan DNA Pro untuk mempromosikan robot trading melalui akun Instagram pribadinya. Sebagai ambassasor, dirinya wajib mem-posting konten-konten robot trading DNA Pro.
Adapun konten yang di-posting-nya harus sesuai arahan pihak DNA Pro. Igun mengaku bahwa tak mengetahui pasti robot trading DNA Pro.
"Kalau saya jujur secara detail gak tahu, tapi yang saya tahu ini investasi yang dijalankan robot trading, caranya menyetorkan [uang] dan ada aplikasi di handphone," jawab Igun.
Bahkan, saat Hera Kartiningsih menanyakan legalitas DNA Pro, Igun yang hadir di PN Bandung sebagai saksi itu berkilah, awalnya dia tak tahu menahu tentang legalitas DNA Pro.
"Sebagai artis banyak yang menawarkan saya kerja sama dan saya tentu tidak bertanya sampai sejauh itu [legal atau tidak legal]," ucapnya.