Oleh karenanya, lanjut Igun, dirinya pun tak pernah menyangka bakal berurusan dengan hukum setelah memutuskan bekerja sama dengan DNA Pro. Terlebih, saat memutuskan bekerja sama dengan DNA Pro, bisnis investasi tengah ramai dibicarakan.
"Jadi, memang pas saya masuk di bulan Januari itu, memang di kalangan yang saya tahu sedang rame-ramenya. Banyak yang ikut investasinya, jadi saya tidak ada kekhawatiran tentang produk ini dan saya yakin mereka berkompeten di bidangnya," tuturnya.
Sebelumnya, Igun menegaskan bahwa dia hanya berperan sebagai ambassador robot trading DNA Pro. Sebagai ambassador, dirinya bertugas untuk mempromosikan robot trading DNA Pro lewat akun Instagram pribadinya, @ivan_gunawan.
"Tugas saya memposting [robot trading DNA Pro] melalui story dan Feed IG melalui akun @ivan_gunawan," ujar Igun di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022).
Igun mengakui menerima tawaran kerja sama dari pihak DNA Pro sebagai ambassador selama tiga bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022. Dalam perjanjian kerja sama, kata Igun, dirinya berhak menerima fee senilai Rp1,090 miliar.