IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memanggil kembali DJ Putri Una. Pemanggilan tersebut terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"DJ Una diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Gatot menyebut, DJ Una diperiksa dalam kebutuhan untuk merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan DNA Pro.
"DJ Una itu datang jam 13.30 saat ini masih berjalan untuk BAP tambahan sebagai saksi," ujar Gatot.