IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara 10 tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sepuluh tersangka itu dilimpahkan ke kejaksaan dengan tiga berkas perkara terpisah. Rinciannya, berkas pertama Nomor: B-2993/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka JG, RK, R dan YTS.
Sementara berkas kedua Nomor: B-2994/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka EDP dan DT. Sedangkan berkas ketiga Nomor: B-2995/E.3/Eku.1/07/2022 dengan tersangka SR, RS, HAM, dan FYT.
"Rencananya akan dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).