sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tertibkan Parkir Liar, Pj Gubernur DKI Desak Restoran dan Pertokoan Siapkan Kantong Parkir

News editor Muhammad Refi Sandi
20/01/2025 12:59 WIB
Pj Gubernur DKI bakal menerbitkan surat edaran (SE) yang mewajibkan pengusaha restoran hingga pertokoan menyiapkan kantong parkir bagi para pelanggan.
Tertibkan Parkir Liar, Pj Gubernur DKI Desak Restoran dan Pertokoan Siapkan Kantong Parkir. (Foto: Refi/MNC Media)
Tertibkan Parkir Liar, Pj Gubernur DKI Desak Restoran dan Pertokoan Siapkan Kantong Parkir. (Foto: Refi/MNC Media)

Satriadi mengatakan selain pengusaha, para pengunjung restoran juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar. Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

"Pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki," ujarnya.

Lebih lanjut, Satriadi menekankan Satpol PP DKI Jakarta terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait dan unsur wilayah untuk melakukan pengawasan serta memberikan imbauan agar semua pihak dapat menjaga ketertiban umum.

"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tenteram, dan nyaman bagi semua," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement