Meski begitu, Tito berkata, gaji guru yang tak lolos tes akan diambil dari pos anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kemendikdasmen. Bagi guru yang tak lulus, Tito meminta guru tak berkecil hati, karena masih mempunyai kesempatan untuk ikut tes selanjutnya.
"Kemudian, kalau misalnya enggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru," ujar Tito.
Tito pun belum bisa memastikan kuota pengangkatan guru baik yang berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu atau PNS. "Ya, itu tadi tergantung hasil tesnya. Itu mungkin mau tanya detail ke Ibu Menteri PAN-RB yang paling paham sekali tadi," kata dia.
(Dhera Arizona)