sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Truk Damkar Tertabrak Kereta Api Limas KA 2526 di Kawasan Haurgeulis, Ini Penjelasan KAI

News editor Suparjo Ramalan
02/07/2024 14:51 WIB
Mobil Damkar diduga menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang sudah tertutup.
Truk Damkar Tertabrak Kereta Api Limas KA 2526 di Kawasan Haurgeulis, Ini Penjelasan KAI (FOTO:Dok Ist)
Truk Damkar Tertabrak Kereta Api Limas KA 2526 di Kawasan Haurgeulis, Ini Penjelasan KAI (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Sebuah truk pemadam kebakaran (Damkar) tertabrak kereta api Limas dan Cargo Relasi Kampung Bandan-Kalimas (KA 2526) di perlintasan sebidang kawasan Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).

Mobil Damkar diduga menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang sudah tertutup. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada lampu kabut lokomotif sebelah kanan pecah dan tangga lok kabin belakang bengkok. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, tidak ada korban dalam insiden ini. Namun, atas peristiwa itu KA 2526 terlambat 27 menit dan KA Barang Limas dan Cargo Relasi Kampung Bandan-Kalimas (KA 2502) terlambat 35 menit.

Joni menyebut, bahwa semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.

Ketentuan ini diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Jalan Raya,

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement