IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kecelakaan truk Molen di Bekasi yang mengakibatkan 6 korban meninggal dunia pada Minggu sore (1/11/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, diketahui truk Molen tersebut sudah absen uji kelayakan atau uji KIR selama kurun waktu 6 tahun.
"Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji kir selama 6 tahun," kata Aan dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).
Aan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap perusahan pemilik kendaraan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
Sejalan dengan hal tersebut, Aan mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama petugas kepolisian bersama Dinas Perhubungan setempat tengah melakukan pendalaman terkait penyebab terjadinya kecelakaan.